Menteri Yasonna Sebut Obral Remisi Bagian Dari Fungsi Lapas

Menteri Yasonna Sebut Obral Remisi Bagian Dari Fungsi Lapas
Yasonna H Laoly. Foto: Dok JPNN

Seperti diketahui, dalam rangka HUT RI ke-75 pemerintah mengobral remisi secara besar-besaran. Tidak tanggung-tanggung semua narapidana, kecuali yang divonis mati atau seumur hidup, mendapat diskon hukuman.

Diperikirakan lebih dari 1800 narapidana akan mendapat jatah potongan hukuman istimewa ini. Termasuk di antaranya pelaku tindak pidana korupsi, narkotika dan terorisme. Besaran remisi sendiri adalah 1/12 dari masa hukuman dengan batas maksimal 3 bulan. (dil/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Rony Sompie Ngaku Masih Buta

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly tegaskan bahwa fungsi lembaga pemasyarakatan (lapas) bukan lah menghukum pelaku tindak pidana. Menurutnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News