Menteri Yohana: Setop Pernikahan Dini !

Menteri Yohana: Setop Pernikahan Dini !
Pernikahan dini: Mempelai pria Tom dan Lan melakukan prosesi rangkaian ijab kabul akhir pekan lalu. Foto: Dokumen pribadi untuk Gorontalo Post

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise memastikan kasus pernikahan dini memang terjadi di seluruh Indonesia.

Menurut dia, sudah banyak laporan yang masuk ke kementeriannya. Karena itu, Yohana memastikan kementeriannya akan berupaya mencegah hal tersebut.

"Jadi akan ditindaklanjuti secepat mungkin karena kami sudah launching secara nasional setop pernikahan anak," kata Yohana di gedung DPR, Jakarta, Senin (16/4).

Menteri Yohana juga mencegah pernikahan dini pendekatan dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk melihat dan merevisi kembali Undang-undang nomor 174 tentang Perkawinan.

"Kami juga sudah bekerja sama dengan semua organisasi masyarakat, LSM, untuk secepatnya merevisi UU Perkawinan Anak," jelas dia. (boy/jpnn)

 


Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak minta Kementerian Agama untuk secepatnya merevisi UU Perkawinan Anak.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News