Menteri Yohana: Tindak Tegas Pelaku Prostitusi di Aceh

Pelaku diketahui merupakan seorang laki-laki berinisial AN. Saat ini para pelaku prostitusi baik online maupun anak telah ditangkap dan sedang diproses secara hukum.
KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Prov. Aceh dan P2TP2A Prov. Aceh, dalam menangani mengawal perkembangan dua kasus ini.
Selain itu juga memberikan penanganan rehabilitasi dan trauma healing bagi 7 korban perempuan dan satu korban anak yang diketahui dalam kondisi hamil.
Terkait kasus ini, KemenPPPA juga mengapresiasi langkah cepat Komisi Perlindungan Anak Aceh dan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dalam penanangananya.
Itu sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam melindungi anak yang mendukung program KemenPPPA, yaitu Bersama Lindungi Anak (Berlian), serta memberikan pelayanan Perlindungan Anak.
“Saya berharap kasus serupa dengan korban 7 perempuan segera dituntaskan dan mendapatkan penanganan maksimal. Peran masyarakat begitu penting dalam mencegah kasus prostitusi seperti ini terjadi lagi, semoga di daerah lain masyarakat bersinergi untuk bersama lindungi perempuan dan anak di sekitar kita,” pungkas Menteri Yohana. (esy/jpnn)
Kasus prostitusi di Aceh menimpa tujuh perempuan dan satu anak yang sampai dalam kondisi hamil.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia