Menteri Yuddy Anggap Belum Ada Urgensi Ubah BNN

jpnn.com - JAKARTA—MenPan dan RB Yuddy Chrisnandy mengatakan, kementeriannya tidak berhak menentukan perubahan badan hukum BNN untuk setingkat menteri. Itu menjadi hak presiden.
“Tapi sejauh ini kami belum melihat adanya urgensi untuk melakukan perubahan perpres terhadap BNN,” ujar Yuddy di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (14/3).
Menurut Yuddy, sejauh ini yang dibutuhkan BNN adalah dukungan anggaran dan bantuan koordinasi dari berbagai instansi. Meski begitu, ia mengatakan, siap mengubah lembaga antinarkoba itu jika presiden memberi instruksi khusus. Ia mengatakan, Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan juga sudah memberikan instruksi terkait hal itu.
“Namun tentu kami beri pertimbangan pada menko polhukam, bahwa menurut kajian kami persoalan utama BNN ini bukan masalah kelembagaannya. Karena banyak juga lembaga setingkat menteri yang katakanlah belum memaksimalkan perannya,” tegas Yuddy. (flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Megawati Percaya Diri Diterima Jika Melamar Kerja Jadi Koki
- Megawati Akui PDIP Babak Belur, Tetapi Tetap Menang di Pemilu 2024 Berkat Dukungan Rakyat
- Singgung Kader Bermain Dua Kaki, Megawati: Enggak Usah Diomongkan, Saya Tahu
- Kemendikdasmen Raih Gold Play Button YouTube
- Saksi Nurhasan Ungkap Paksaan Telepon Harun Masiku dan Penitipan Tas Misterius
- Wakil Ketua MPR: Peran Aktif Perguruan Tinggi Dibutuhkan dalam Pembangunan Nasional