Menteri Yuddy Bantah Ingkar Janji
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi kemarin ikut memantau jalannya aksi unjuk rasa massa honorer K2. Dia mengapresiasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) lantaran aksi berjalan lancar dan tertib.
”Kami sampaikan apresiasi, aksi demonstransi tadi berjalan tertib dan tidak anarkis,” ujar Yuddy.
Yuddy juga menyampaikan rasa simpatinya terhadap aksi demonstrasi para tenaga honorer K2 tersebut. ”Kami memahami dan menghargai aspirasi yang disampaikan. Karena itu sebelum aksi hari ini (kemarin, Red) berlangsung, kami telah menerima perwakilan mereka untuk beraudiensi,” kata Yuddy.
Yuddy juga membantah dirinya ingkar janji. Dijelaskan, hasil Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR tanggal 15 September 2015, Kementerian PAN-RB dan Komisi II DPR sepakat untuk mengangkat tenaga honorer K2 melalui verifikasi dengan catatan antara lain ada payung hukum dan dukungan anggaran.
Herman Suryatman, juru bicara KemenPAN-RB mengatakan, bahwa Kementerian PAN-RB telah berupaya maksimal untuk menangani permasalahan tenaga honorer K2 sesuai kesepakatan dengan Komisi II DPR.
”Road map penanganan permasalahan honorer K2 sudah disusun, demikian juga kebutuhan anggaran sudah disampaikan. Namun demikian sampai saat ini belum ada solusi permanen. Kendala utamanya ada dua, yaitu belum ada celah hukum dan tidak adanya alokasi anggaran," ujar Herman. (dni/sam/jpnn)
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi kemarin ikut memantau jalannya aksi unjuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Disebut Sewa Buzzer, Bea Cukai Berkomentar Begini, Tegas
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Saleh PAN Anggap Presidential Club Sulit Terwujud karena Perbedaan Ideologis
- Jelang Rakor Transmigrasi 2024, Kemendes PDTT Imbau Pemda Tuntaskan RPJMN 2020-2024
- Wamenaker Afriansyah: KKIN Ajang Bagi Para Instruktur untuk Tingkatkan Kompetensi
- Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya