Menteri Yuddy Imbau Aparatur Negara Tidak Cuti Pasca Lebaran
Kamis, 23 Juni 2016 – 23:51 WIB
Selanjutnya, Yuddy mengimbau agar para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), baik para Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur, maupun Bupati/Walikota untuk memperhatikan kepentingan masyarakat dengan tidak memberikan ijin cuti tahunan kepada jajarannya, kecuali terdapat alasan yang benar-benar sangat mendesak.
"Demi menjamin kelancaran pelayanan publik, kami menghimbau para PPK, apabila tidak ada alasan yang sangat mendesak, agar tidak memberikan ijin cuti tahunan kepada aparatur negara di lingkungan instansinya masing-masing. Surat resmi terkait hal ini akan segera kami sampaikan," pungkas Yuddy menutup pembicaraan.(fri/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah sudah memutuskan Hari Libur Nasional dalam rangka Idul Fitri 1437 H tanggal 6 dan 7 Juli 2016. Sedangkan Cuti Bersamanya tanggal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia
- Fraksi PKS Konsisten Memperjuangkan Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh
- Bocah Tenggelam di Sungai Borang Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Kemnaker Bertekad Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja Lewat Pelatihan Vokasi