Menteri Yuddy Imbau Aparatur Negara Tidak Cuti Pasca Lebaran

Menteri Yuddy Imbau Aparatur Negara Tidak Cuti Pasca Lebaran
enteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Crisnandi. FOTO: DOK.JPNN.com

Selanjutnya, Yuddy mengimbau agar para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), baik para Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur, maupun Bupati/Walikota untuk memperhatikan kepentingan masyarakat dengan tidak memberikan ijin cuti tahunan kepada jajarannya, kecuali terdapat alasan yang benar-benar sangat mendesak.

"Demi menjamin kelancaran pelayanan publik, kami menghimbau para PPK, apabila tidak ada alasan yang sangat mendesak, agar tidak memberikan ijin cuti tahunan kepada aparatur negara di lingkungan instansinya masing-masing. Surat resmi terkait hal ini akan segera kami sampaikan," pungkas Yuddy menutup pembicaraan.(fri/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah sudah memutuskan Hari Libur Nasional dalam rangka Idul Fitri 1437 H tanggal 6 dan 7 Juli 2016. Sedangkan Cuti Bersamanya tanggal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News