Menunggu Berjam-jam untuk Rapid Test di Jakarta
Selasa, 19 Mei 2020 – 12:06 WIB

Antrian untuk menjalani rapid tes bagi penumpang yang baru mendarat di Bandara Soekarno-Hatta hari Sabtu (16/5/2020). (Foto: Supplied)
"Jadi mereka seperti kena hukuman dua kali, karena harus membayar lebih mahal dalam keadaan susah," katanya kepada ABC Indonesia.
Namun paling tidak mereka yang hendak pulang dan memerlukan surat keterangan jalan tidak perlu lagi membayar.
Minggu lalu masih ada keharusan membayar $30 bagi mereka yang memerlukan surat keterangan jalan tersebut.
Dalam postingan terbaru hari Senin (18/5/2020), salah satu perwakilan Indonesia di Australia KJRI memuat info bahwa surat keterangan jalan tersebut tidak lagi dikenai biaya setelah dibatalkan oleh Kementerian Luar Negeri di Jakarta.
Simak berita-berita lainnya dari ABC Indonesia
Kalau anda hendak pulang ke Indonesia dari luar negeri di tengah masa pandemi COVID-19 ini bersiaplah untuk menghadapi keadaan tidak menentu setibanya di Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas