Menunggu Berjam-jam untuk Rapid Test di Jakarta
Selasa, 19 Mei 2020 – 12:06 WIB
"Jadi mereka seperti kena hukuman dua kali, karena harus membayar lebih mahal dalam keadaan susah," katanya kepada ABC Indonesia.
Namun paling tidak mereka yang hendak pulang dan memerlukan surat keterangan jalan tidak perlu lagi membayar.
Minggu lalu masih ada keharusan membayar $30 bagi mereka yang memerlukan surat keterangan jalan tersebut.
Dalam postingan terbaru hari Senin (18/5/2020), salah satu perwakilan Indonesia di Australia KJRI memuat info bahwa surat keterangan jalan tersebut tidak lagi dikenai biaya setelah dibatalkan oleh Kementerian Luar Negeri di Jakarta.
Simak berita-berita lainnya dari ABC Indonesia
Kalau anda hendak pulang ke Indonesia dari luar negeri di tengah masa pandemi COVID-19 ini bersiaplah untuk menghadapi keadaan tidak menentu setibanya di Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Timnas Indonesia Mengalahkan Korea Selatan Dalam Piala Asia U-23
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Banjir Jakarta Hari Ini, 5 RT di Jaksel Terendam
- Dunia Hari Ini: Pendiri Mustika Ratu Tutup Usia
- Kenapa Ibu Negara Masih Akan Sangat Berpengaruh di Indonesia?
- Dua Prajurit TNI Tersambar Petir saat Jaga Markas di Cilangkap, Begini Kondisinya