Menunggu Sinyal dari Istana soal Ketua Umum PSSI

Menunggu Sinyal dari Istana soal Ketua Umum PSSI
Ilustrasi PSSI. Foto: dok/JPNN.com

Menunggu Sinyal dari Istana soal Ketua Umum PSSI

Sebagai informasi, berdasarkan Statuta PSSI saat ini, Komite Eksekutif PSSI (ketua umum, 2 wakil ketua umum, dan 12 anggota) dipilih oleh para pemilik hak suara atau sering disebut voters.

Saat ini yang punya hak suara adalah 34 Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI se-Indonesia, 18 klub Liga 1, 16 besar klub Liga 2, dan 16 besar klub Liga3, serta satu suara dari Asosiasi Futsal dan satu suara dari Asosiasi Sepak Bola Wanita.

Jadi, total jumlah yang mempunyai hak suara adalah 86 voters.

Sejatinya kalau boleh jujur, sangat aneh kalau PSSI terlalu alergi dengan campur tangan pemerintah.

Sebab, pada kenyataannya selama ini fasilitas dan infrastruktur sepak bola khususnya lapangan dan stadion yang mereka gunakan merupakan aset pemerintah.

Berbeda dengan klub profesional di Eropa atau negara maju lainnya. Perkembangan sepak bola di Indonesia sampai saat ini belum ada satu pun klub profesional yang mampu membangun lapangan sepak bola sendiri.

Di samping itu, PSSI yang merupakan anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) juga masih menerima subsidi anggaran dari negara.

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tidak lama lagi akan menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) untuk memilih nakhoda baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News