Menurut Anton Medan, Siksaan seperti Ini yang Bakal Dialami Agus di Penjara Nanti

Menurut Anton Medan, Siksaan seperti Ini yang Bakal Dialami Agus di Penjara Nanti
Agus Dermawan (kanan), tersangka pembunuhan dan pencabulan terhadap PNF, saat diinterogasi polisi. Foto: dok.Jawapos.com/JPNN

JAKARTA -  Polisi telah menetapkan Agus Dermawan (39) sebagai tersangka pembunuh dan pencabulan PNF alias Neng (9), bocah yang mayatnya ditemukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News