Menurut Anton Medan, Siksaan seperti Ini yang Bakal Dialami Agus di Penjara Nanti
Senin, 12 Oktober 2015 – 06:03 WIB
JAKARTA - Polisi telah menetapkan Agus Dermawan (39) sebagai tersangka pembunuh dan pencabulan PNF alias Neng (9), bocah yang mayatnya ditemukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sosok Misterius Tikam Imam Musala, Polisi Bentuk Tim Khusus
- Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
- 3 Pelaku Begal Dalang Kematian Pria di Kali Sodong Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang
- Guru Honorer di Pesantren Jayapura Cabuli 5 Santrinya
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk