Menurut Anton Medan, Siksaan seperti Ini yang Bakal Dialami Agus di Penjara Nanti
Senin, 12 Oktober 2015 – 06:03 WIB

Agus Dermawan (kanan), tersangka pembunuhan dan pencabulan terhadap PNF, saat diinterogasi polisi. Foto: dok.Jawapos.com/JPNN
JAKARTA - Polisi telah menetapkan Agus Dermawan (39) sebagai tersangka pembunuh dan pencabulan PNF alias Neng (9), bocah yang mayatnya ditemukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?
- Aksi Oknum Guru Ngaji Ini Sungguh Biadab, 16 Anak Jadi Korban
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Sebut Anarko Musuh Bersama, Kapolda Jabar: Mereka Bengis
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung