Menurut Ferdinand, Kerumunan Menyambut Jokowi Sama dengan Massa Habib Rizieq di Bandara

Menurut Ferdinand, Kerumunan Menyambut Jokowi Sama dengan Massa Habib Rizieq di Bandara
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang pulang dari Arab Saudi saat tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11). Foto/dok: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengajak publik melihat jernih peristiwa kerumunan Presiden Jokowi saat kunjungan ke Maumere, NTT pada Selasa (23/2) kemarin.

Hal ini disampaikan Ferdinand merespons pernyataan-pernyataan yang menyerang Presiden Jokowi atas kerumunan tersebut.

"Saya pikir begini ya, kita harus melihat substansi, atau fakta-fakta peristiwa. Tidak boleh asal melihat, wah ini kerumunan pelanggaran, wah ini kerumunan pidana. Tidak boleh begitu," ucap Ferdinand kepada JPNN.com, Rabu (24/2).

Ferdinand juga punya perspektif yang sama terkait peristiwa kerumunan saat kunjungan Presiden Jokowi ke NTT dengan kejadian ketika Rizieq Shihab disambut pendukungnya waktu pulang dari Arab Saudi.

Saat itu, kata dia, riuhnya pendukungan Rizieq Shihab melakukan penyambutan menimbulkan kemacetan luar biasa di Bandara Soekarno-Hatta hingga Petamburan. Namun, Rizieq tidak pernah dipidana gara-gara peristiwa itu.

"Rizieq Shihab tidak pernah dipidana atas peristiwa itu, dan tidak pernah dihadapkan ke hadapan hukum atas peristiwa itu. Itu kerumunan yang spontanitas, euforia dan histeria masyarakat yang seketika dan tidak direncanakan," ucap Ferdinand.

Kondisinya menurut dia sama dengan kerumunan ketika kunjungan Presiden Jokowi ke NTT. Ketika kendaraannya melintas, masyarakat menunggu di pinggir jalan sehingga terjadi keramaian seperti terlihat dalam video yang viral.

Kejadian itu menurutnya bentuk kecintaan masyarakat kepada pemimpinnya. Wujud dari histeria warga yang ingin bertemu dengan presidennya.

Ferdinand Hutahaean bandingkan kerumunan Presiden Jokowi di NTT dengan penyambutan Habib Rizieq Shihab di bandara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News