Menurut Ganjar Pranowo, Tidak Mungkin Honorer Dihapus
jpnn.com, BATANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, tenaga honorer, khususnya guru, tidak mungkin dihapuskan. Ini karena jumlah PNS masih kurang.
"Selama pemerintah belum bisa menjamin memenuhi kebutuhan pegawai maka tenaga kontrak masih diperlukan. Tinggal formatnya, bisa melalui formula PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) maupun harian lepas atau pun konsep honorer," kata Gubernur Ganjar di Batang, Kamis (23/1).
Dikatakan Ganjar, saat ini jumlah guru yang ada masih kurang sehingga tidak memungkinkan jika tenaga honorer dihapus seluruhnya.
"Oleh karena, komprominya adalah membuat honorer. Namun menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi yang bagus adalah jika daerah mengangkat honorer maka (pemda) harus siap membiayai dan tidak dibebankan pada Pemerintah Pusat," katanya.
"Itulah kekuatan otonomi daerah dan menurut saya itulah cara kompromi Menpas RB memberi izin situasi yang sangat bagus," katanya menegaskan.
Politikus PDIP ini mengatakan jika negara belum bisa memenuhi kekurangan pegawai maka tidak mungkin honorer dihapus.
"Sebenarnya ada formula PPPK, itu bisa memenuhi kebutuhan pegawai. Namun untuk kerja-kerja yang sifatnya terbatas, maka dikontrakkan saja untuk menghindari rekrutmen honorer. Jadi ada terminasi waktu untuk memenuhi kekurangan pegawai yang terjadi saat ini," katanya.
Penghapusan tenaga honorer, lanjutnya, justru akan menyulitkan dalam pemenuhan kebutuhan pegawai di sejumlah instansi yang saat ini justru kekurangan tenaga.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, keberadaan tenaga honorer, terutama guru, tidak mungkin dihapus.
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Honorer Serius Diangkat?
- Pengumuman BKN Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Oh Honorer Tercecer
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Yoga & Ayu Honorer, per 1 Mei 2024 Sah jadi PPPK
- Info Penting dari BKN soal Pendataan Honorer atau Non-ASN
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun