Menurut Konstitusi, Menhan Ryamizard Lebih Penting dari Wiranto

Menurut Konstitusi, Menhan Ryamizard Lebih Penting dari Wiranto
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Foto: Miftahulhayat/dok.JPNN.com

Dalam doktrin hukum tata negara, ketiga menteri itu disebut dengan 'triumvirat'. Yaitu, rezim politik yang dipegang bersama-sama oleh tiga penguasa. Kalau sampai terjadi sesuatu pada presiden dan wakil presiden sehingga menyebabkan muncul kekosongan kekuasaan (vacuum of power), maka yang bisa mengambil kendali pemerintahan adalah menhan, mendagri, dan menlu. Bukan menko polhukam, Kapolri, apalagi KSP.

"Kalau kondisi itu sampai terjadi, maka sebelum MPR memilih presiden dan wakil presiden yang baru, Ryamizard bersama Tjahjo Kumolo dan Retno Marsudi dapat saja memecat Wiranto, termasuk membubarkan Kemenko Polhukam jika dianggap perlu, misalnya," kata Said.

Lebih lanjut konsultan senior pada Political and Constitutional Law Consulting (Postulat) ini mengatakan, berdasarkan alasan konstitusional yang dipaparkan sebelumnya, maka ketika muncul perbedaan pandangan di antara para menteri, sudah sepatutnya presiden lebih mendengarkan pendapat dari institusi di bawahnya, yang menurut konstitusi memiliki kedudukan lebih kuat dan lebih penting di dalam pemerintahan.

"Konkretnya, pendapat menhan lebih perlu diutamakan untuk didengar atau diperhatikan oleh presiden daripada pendapat menko polhukam, termasuk dalam kasus penahanan sejumlah jenderal purnawirawan yang diduga hendak melakukan makar terkait peristiwa 21-22 Mei yang lalu," pungkas Said.(gir/jpnn)


dalam konstruksi hukum tata negara di Indonesia, posisi menhan yang kini dipegang Ryamizard Ryacudu memiliki kedudukan yang sangat kuat. bahkan melebihi Menkopolhukam Wiranto


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News