Menurut Sahroni, yang Salah Bukan Mahfud MD
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi tudingan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menilai kerumunan massa FPI (Front Pembela Islam) di sejumlah tempat saat kegiatan penjemputan Habib Rizieq Shihab dipicu pernyataan dari Menko Polhukam Mahfud MD.
Sahroni menilai pernyataan Ridwan Kamil tersebut kurang tepat karena sebenarnya Mahfud juga sudah mengingatkan para penjemput agar menjaga ketertiban yang seharusnya dilaksanakan.
"Anggapan yang menyebut Mahfud MD adalah penyebab dari kerumunan ini, ya kurang tepat, karena Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam kalau ditanya boleh atau tidak jemput, ya pasti boleh, tapi harus tertib," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/12).
Sahroni mengatakan, makna tertib itu termasuk melapor ke pihak kepolisian kemudian mendapatkan surat izin keramaian namun itu tidak terpenuhi.
Sahroni juga menekankan bahwa pemerintah pusat sudah mengatur terkait tata tertib protokol kesehatan (prokes) sehingga kalau memang penjemputan Habib Rizieq membeludak, itu disebabkan para penjemput yang tidak menaati tata tertib, bukan karena pernyataan Mahfud MD.
"Kalau jadinya ramai ketika penjemputan, itu karena warga tidak menuruti tata tertib yang sebenarnya sudah ditetapkan pemerintah, tidak etis kalau akhirnya menyalahkan Pak Mahfud," ujarnya.
Sahroni menilai Mahfud sebagai Menko Polhukam tentunya sudah mengingatkan terkait ketertiban. Namun kenapa masyarakat masih melanggar, itu yang seharusnya menjadi perhatian bersama.
Politikus Partai NasDem itu juga menyampaikan saat ini bukan waktu yang tepat untuk saling menyalahkan atas kejadian kerumunan dalam acara Rizieq Shihab yang berlarut-larut.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuding pernyataan Mahfud MD menjadi pemicu kekrisuhan terkait kerumunan massa penjemput Habib Rizieq.
- Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar 2024
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri