Menyalahgunakan Izin Tinggal di Bali, WN Ukraina Dideportasi Imigrasi
Sabtu, 15 April 2023 – 15:20 WIB
Dia menegaskan tiket penerbangan kepulangan ditanggung oleh HB pribadi.
Di sisi lain, dia meminta seluruh warga negara asing (WNA) yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat setempat.
Hal ini mengingat setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan kehormatan dan kewibawaan negara di hadapan dunia.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut ada dugaan melanggar aturan oleh WNA. (antara/jpnn)
WN Ukraina yang menyalahgunakan izin tinggal karena bekerja sebagai fotografer di Bali dideportasi Imigrasi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kutus Kutus Luncurkan Logo Baru, Dapat Penghargaan Rekor MURI
- Gempa Bumi M 5,5 di Sumbawa NTB Terasa Hingga di Denpasar Bali
- Tiga Bule Pemilik Laboratorium Narkoba di Bali Ternyata Warga Negara Rusia & Ukraina
- Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap
- Sekolah Cendekia Harapan Gandeng Kreats Siapkan Generasi Melek Data
- Polda NTT Periksa 6 WNA Asal Tiongkok