Menyimpan Kendaraan Perang di Garasi Rumah, Lansia Ini Didenda Rp 4 Miliar
Jumat, 13 Agustus 2021 – 16:48 WIB
Namun, pihak berwenang menyebut pemiliknya menggunakan tank itu untuk membajak salju di tempat tinggalnya pada musim dingin.
Baca Juga:
Atas denda dan hukuman penjara yang ditangguhkan, pria itu harus menjual atau menyumbangkan tank dan senjata anti-pesawatnya dalam dua tahun ke depan.
Pengacara mengatakan museum di Amerika Serikat (AS) telah menyampaikan minatnya pada tank tersebut. (ddy/jpnn)
Seorang pria berusia 84 tahun didenda karena menyimpan kendaraan yang diduga pernah digunakan untuk perang di garasi rumahnya.
Redaktur : Boy
Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Kecanduan Judi Online, Pasutri Lansia Nekat Mencuri
- Bertemu Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Memuji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
- Lifecare Taxi, Trobosan Bluebird untuk Mobilitas Inklusif
- Danrem Wira Sakti Kumpulkan Ratusan Senjata Rakitan dari Sisa Konflik, Lihat
- Kecelakaan Tunggal, Lansia Terpental 15 Meter, Cucunya