Menyimpan Kendaraan Perang di Garasi Rumah, Lansia Ini Didenda Rp 4 Miliar
Jumat, 13 Agustus 2021 – 16:48 WIB

Tank Panther. Foto: Carscoops
Namun, pihak berwenang menyebut pemiliknya menggunakan tank itu untuk membajak salju di tempat tinggalnya pada musim dingin.
Baca Juga:
Atas denda dan hukuman penjara yang ditangguhkan, pria itu harus menjual atau menyumbangkan tank dan senjata anti-pesawatnya dalam dua tahun ke depan.
Pengacara mengatakan museum di Amerika Serikat (AS) telah menyampaikan minatnya pada tank tersebut. (ddy/jpnn)
Seorang pria berusia 84 tahun didenda karena menyimpan kendaraan yang diduga pernah digunakan untuk perang di garasi rumahnya.
Redaktur : Boy
Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- 2 Mei 1945 dan Kisah Muslim Pahlawan Pengibar Bendera Palu Arit
- Rayakan Paskah & Idulfitri, TBIG Bantu Yatim dan Lansia di 3 Provinsi
- Rakit Bom Mortil Bekas Peninggalan Perang Dunia ke II, Nelayan Tewas Mengenaskan
- Bantu Lansia, Holywings Peduli Laksanakan Cek Kesehatan Gratis di Ampera
- 2 Lansia Hilang Tenggelam di Perairan Sungai Musi, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- Lalamove & Mitra Driver Tebar Bantuan untuk Lansia lewat ‘ElderCare on the MOVE’