Menyisir Wilayah Konawe, Bea Cukai Kendari Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Kamis, 24 Oktober 2024 – 15:41 WIB

Bea Cukai Kendari dan Satpol PP Kabupaten Konawe melaksanakan Operasi Pasar Gempur Rokok Ilegal pada 15-18 Oktober 2024. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
"Kami meminta bantuan seluruh masyarakat untuk melaporkan jika terdapat indikasi peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara,"ujar Tonny.
Tonny berharap dengan adanya Operasi Gempur Rokok Ilegal dan sosialisasi ke masyarakat ini dapat menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat dan mengamankan penerimaan negara. (mrk/jpnn)
Puluhan ribu batang rokok ilegal diamankan petugas Bea Cukai Kendari saat bersama Satpol PP menggelar operasi di wilayah Kabupaten Konawe
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya