Merasa Berjasa, Hartati Kecewa Malah jadi Terdakwa
Rabu, 28 November 2012 – 22:29 WIB

Pengusaha Hartati Murdaya yang didakwa menyuap Bupati Buol, saat ditemui sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/11). Foto: Arundono W/JPNN
Padahal, kata Denny, saat itu tak ada investor yang mau menanamkan modalnya di Buol. "Lebih dari 100 investor lain membatalkan niatnya berinvestasi di Buol karena belum terdapat infrastruktur yang memadai,” kata Denny.
Baca Juga:
Praktisi hukum yang juga politisi Partai Demokrat itu menambakan, Hartati dengan PT HIP di Buol terbukti telah memajukan daerah yang awalnya terbelakang itu karena mampu menyerap ribuan tenaga kerja dan membuat perekonomian setempat terangkat. Karenanya dalam kasus itu Denny menyebut Hartati justru menjadi korban.
“Tapi sayang dalam perjalanannya (Hartati, red) harus mendapat gangguan dari berbagai pihak. Bahkan tak ada jaminan keamanan maupun jaminan perijinan oleh pemerintah setempat,” pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Pengusaha Hartati Murdaya merasa kecewa dengan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hartati yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lepas Ekspor Lunch Box dari Kayu Sengon, Menhut: Ini yang Diinginkan Prabowo
- Khofifah Menginisiasi Sinergi Ekonomi Nasional, Jatim Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
- Nurhasan Ungkap Pengalaman Tidak Nyaman Saat Rumahnya Digeledah KPK
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat