Merasa Bersih, Kivlan Laporkan Balik Jalaludin
Sabtu, 11 Mei 2019 – 18:13 WIB
Sebelumnya, Kivlan dilaporkan seseorang bernama Jalaludin ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar. Atas kasus itulah, polisi mengirim surat permintaan pencegahan keluar negeri untuk Kivlan ke Imigrasi karena dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri.
Jalaludin melaporkan Kivlan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan penyebaran berita bohong pada 7 Mei 2019. Laporan itu diterima dengan nomor register LP/B/0442/V/2019/Bareskrim. (cuy/jpnn)
Eks kepala staf Kostrad Mayjen (purn) Kivlan Zen melaporkan balik seorang wiraswasta bernama Jalaludin yang memolisikannya atas tuduhan makar.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Bareskrim Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
- Gerebek Rumah Industri Narkoba di Semarang, Bareskrim Tangkap 2 Orang