Merasa Bersih, Nurhayati Langsung Banding
Kamis, 18 Oktober 2012 – 21:21 WIB

Merasa Bersih, Nurhayati Langsung Banding
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi di alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati akan mengajukan banding atas vonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (18/10) malam. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu tetap bersikukuh tak bersalah sebagaimana vonis pengadilan.
"Setelah berdiskusi dengan penasehat hukum maka saya akan mengajukan banding," ujar Nurhayati saat diberi kesempatan menanggapi vonis oleh majelis yang diketuai Suhartoyo.
Saat ditemui usai persidangan, Nurhayati mengaku tabah dan ikhlas menghadapi vonis tersebut. Berkali-kali, saat keluar dari ruang sidang, ia mengungkapkan bahwa ia tak bersalah dalam kasus dugaan suap itu karena uang yang dianggap suap telah dikembalikan.
"Saya yakin ada pahalanya. Saya tidak menyimpan dendam dan sakit, dan Tuhan yang nanti seadil-adilnya akan memberi balasan, pungkas Wa Ode.
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi di alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati akan mengajukan banding atas vonis majelis
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi