Merasa Dibungkam, Adam Deni: Wakil Rakyat Mengkriminalisasi Rakyat

Merasa Dibungkam, Adam Deni: Wakil Rakyat Mengkriminalisasi Rakyat
Adam Deni merasa dikriminalisasi oleh Ahmad Sahroni.Ilustrasi Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pegiat media sosial Adam Deni merasa dikriminalisasi oleh Ahmad Sahroni, yang berstatus sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Dia menduga ada kejanggalan terkait dugaan kasus pengunggahan dokumen rahasia yang menjeratnya.

"Saya menganggap wakil rakyat mengkriminalisasi rakyat," kata Adam Deni, seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (21/3).

Adam Deni menilai penahanannya sebagai bentuk dari pembungkaman. Pasalnya, dia merasa tidak diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi.

Rival Jerinx SID ini juga menganggap bahwa proses kasusnya berjalan terlalu cepat.

"Tanpa undangan klarifikasi, tanpa BAP sebagai saksi, langsung ditangkap pada 1 Februari," terangnya.

Berdasar perhitungan, pemilik akun Instagram dengan puluhan ribu pengikut itu dinyatakan tersangka dalam kurun 5 hari. 

Lantas dua minggu setelahnya, berkas Adam Deni tiba-tiba dinyatakan lengkap. "Itu lima hari, kasus UU ITE tercepat mungkin," tegas Adam.

Adam Deni merasa dikriminalisasi oleh Ahmad Sahroni, yang berstatus sebagai wakil rakyat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News