Merasa Dicurangi Pada Seleksi CASN 2021? Laporkan ke Ombudsman
Selasa, 03 Agustus 2021 – 18:32 WIB
Keempat, Ombudsman akan memverifikasi syarat dan isi laporan.
Jika ada persyaratan yang belum dipenuhi, maka laporan akan tercatat sebagai konsultasi nonpelaporan dan tidak diperiksa.
Kelima, Ombudsman akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan.
Terakhir, Ombudsman akan berkoordinasi dengan instansi yang menjadi terlapor.
"Laporan-laporan yang diterima Ombudsman terkait dengan dugaan malaadministrasi pada proses seleksi CASN," katanya.
Perbuatan yang dapat disebut sebagai malaadministrasi, antara lain perilaku melawan hukum, penyimpangan terhadap prosedur dan penyalahgunaan kewenangan.
Kemudian, inkompetensi, ketidakpatutan, penundaan berlarut-larut dan diskriminasi. (Antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Bagi para pelamar yang merasa dicurangi pada seleksi CASN 2021, bisa melaporkannya ke Ombudsman di seluruh Indonesia.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Soal Kasasi Kedaluwarsa Perkara Desain Industri
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Raih Prestasi Tinggi Dalam Standar Pelayanan Publik
- Ombudsman Respons Permohonan Kasasi Kasus Desain Industri yang Diduga Kedaluwarsa
- Itjen Kemenag Benchmark ke Ombudsman & KemenPAN-RB, Ini Targetnya
- Pengadaan Jet Tempur Mirage Diduga Malaadministrasi, Menhan Prabowo Diadukan ke Ombudsman RI
- Petrus Menilai Kasus Penculikan Tidak Akan Pernah Terselesaikan di Rezim Jokowi