Merasa Difitnah, Jago PD – PKS Lapor Bawaslu

Merasa Difitnah, Jago PD – PKS Lapor Bawaslu
Salah satu baliho Zulkieflimansyah di Kota Mataram, NTB. Foto: Lombok Post/dok.JPNN.com

Umar menjelaskan, dalam aturan kerja sama Gakkumdu Pilkada dengan kepolisian, disebutkan terkait akun medsos yang bisa ditangani Gakkumdu adalah akun medsos yang terdaftar di KPU dan Bawaslu. Untuk akun di luar yang terdaftar, bisa dilaporkan ke kepolisian, dalam hal ini Polda NTB.

"Sebab Polda NTB yang punya perangkat untuk menelusuri akun medsos melui bagian cyber crime," katanya. (cr-eya/r4)


Merasa difitnah dengan isu berbau SARA, tim pemenangan Zul – Rohmi yang diusung Partai Demokrat dan PKS di Pilgub NTB lapor Bawaslu.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News