Merasa Dirugikan di Liga 3, Persikad Depok Sampaikan 6 Tuntutan ke Asprov PSSI Jabar

Merasa Dirugikan di Liga 3, Persikad Depok Sampaikan 6 Tuntutan ke Asprov PSSI Jabar
Skuad Persikad Depok tampil di Liga 3. Foto: dokumentasi Persikad

"Perubahan itu khususnya dilakukan yang menguntungkan tim tuan rumah, dimana pertandingan tim PSGJ Cirebon dan Pesik Kuningan selalu ditempatkan sore hari pukul 15:30 WIB, dan tidak lagi mengacu pada jadwal pertandingan yang telah dirilis Asprov PSSI Jawa Barat tanggal 13 September 2022," kata Handiyana.

Kejanggalan lain yang dilakukan panitia Liga 3 Seri 2 Jawa Barat Tahun 2022 berikutnya adalah terkait penetapan penugasan wasit untuk memimpin pertandingan.

Panitia menugaskan wasit yang sama secara berturut-turut bernama Sepri Wadi asal Kabupaten Sumedang untuk memimpin laga Persikad 1999 vs Mutiara 97 di Babak 16 Besar, dan juga laga Persikad 1999 melawan Al Jabbar di Babak 8 Besar.

"Ini kami yakini sangat mempengaruhi psikologis pemain kami di lapangan dalam laga krusial yakni Babak 16 Besar dan 8 Besar," ujarnya.

Adapun tuntutan yang dilayangkan Persikad, pertama, meminta hasil pertandingan 8 Besar Liga 3 Seri 2 Jawa Barat Tahun 2022 antara Persikad 1999 melawan Al Jabbar FC agar dibatalkan.

Kedua, meminta dilakukan pertandingan ulang Laga 8 Besar Liga 3 Seri 2 Jawa Barat Tahun 2022 antara Persikad 1999 melawan Al Jabbar FC.

"Ketiga, kami meminta agar pertandingan ulang tersebut wajib dilakukan di tempat yang netral dan dipimpin oleh wasit dari luar wilayah Provinsi Jawa Barat," sambungnya.

“Keempat kami meminta wasit Sepri Wedi agar diberikan sanksi dan hukuman yang berat,” tuturnya.

Klub sepak bola asal Kota Depok, Persikad 1999 berlaga di Liga 3 Seri 2 Jawa Barat tahun 2022 Kota Cirebon dan Kuningan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News