Merasa Dizalimi, PPRN Minta Diloloskan jadi Peserta Pemilu
Rabu, 30 Januari 2013 – 00:50 WIB
Namun mengingat singkatnya mediasi ini, sidang ajudikasi memutuskan agar KPUD tingkat Provinsi saja yang akan dipanggil. Sementara dari PPRN sendiri juga akan menghadirkan perwakilan kader daerah yang dianggap bermasalah oleh KPU.
Joller menyebutkan bahwa kabupaten/kota yang bermasalah itu menyebar di Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Bali, Jawa Tengah, Jambi, Riau, Yogyakarta, Sumatera Utara, Sumatera barat, Kalimantan Barat, Maluku Utara, dan Jawa Timur. Sidang ajudikasi akan kembali dilanjutkan, Kamis (31/1). (jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPRN, Joller Sitorus merasa dizalimi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang melakukan verifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPU Makassar: Tak Ada Calon Kepala Daerah Jalur Independen
- Pakar Nilai Sudirman Said Sangat Layak Jadi Cagub Jakarta
- Pilkada Temanggung, Tak Ada yang Minat Lewat Jalur Perseorangan
- Soal Usulan Pembentukan Presidential Club, Mega Sedang Lakukan ini
- Teruntuk Prabowo, Hasto Sebut PDIP Paling Konsisten Menjabarkan Gagasan dan Cita-cita Bung Karno
- PDIP Beri Ganjar Tugas Baru di Pilkada Serentak 2024