Merasa Mampu, Ribuan Warga Kembalikan Kartu BLSM

Merasa Mampu, Ribuan Warga Kembalikan Kartu BLSM
Merasa Mampu, Ribuan Warga Kembalikan Kartu BLSM

jpnn.com - BATUJAJAR- Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Aos Kaosar mengatakan, ribuan warga di KBB telah mengembalikan kartu bantuan langsung tunai sementara (BLSM). Dikembalikannya kartu BLSM ini dikarenakan warga sudah mampu dan tidak membutuhkan bantuan dari pemerintah tersebut.

"Karena sudah mampu dan tidak membutuhkan bantuan dari BLSM, sekitar 5.418 kartu BLSM telah dikembalikan oleh warga,"kata Aos saat ditemui wartawan, Minggu (4/8)

Aos menilai, dengan dikembalikannya kartu BLSM ini menandakan bahwa warga sudah dengan sadar bahwa dana dari BLSM merupakan bukan haknya. Tidak itu saja, selama dua tahun terakhir ini ada peningkatan jumlah secara signifikan terhadap warga yang mampu.

Dia menerangkan, sebanyak 86.908 warga di KBB berhak menerima dana BLSM. Sementara yang telah tersalurkan sampai saat ini adalah sebanyak 80.260 kartu,  sedangkan 1.230 tidak terdistribusikan. Diperkirakan, kartu yang tidak tersalurkan ini karena si penerima telah pindah alamat atau yang bersangkutan telah meninggal dunia.

"Data yang digunakan berasal dari data tahun 2011 sehingga penerima dana BLSM ini tidak telalu akurat,"terangnya.

Sementa ra itu, Asisten Setda KBB Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Rakhmat Syafei, menyatakan bahwa masih banyak warga di KBB yang belum memperoleh kartu BLSM ini.  Untuk itu, pihaknya mengharapkan adanya validasi data sehingga dana BLSM bisa disalurkan ke warga yang berhak menerimanya. Sebagai upaya agar BLSM ini bisa diterima oleh pihak yang tepat, Kemenko Kesra juga kedepannya telah membuat surat edaran mengenai upaya validasi data tersebut.

"Masih banyak warga yang seharusnya mendapatkan kartu BLSM, akan tetapi malah tidak mendapatkannya. Maka dari itu perlu dilakukan validitasi data penerima kartu ini,"tuturnya.

Diakuinya, persoalan data penerima BLSM ini berasal dari data penerima raskin tahun 2011 sehingga tidak akan sesuai jika digunakan untuk tahun 2013 ini. Pasalnya dalam kurun waktu dua tahun ini akan ada perubahan status sosial seseorang. Oleh sebab itu, kata dia, validasi data harus dilakukan mulai dari tingkat desa karena pada dasarnya aparat desa yang akan paling mengetahui mengenai perubahan sosial seorang warga.

BATUJAJAR- Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Aos Kaosar mengatakan, ribuan warga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News