Merasa Penanganan Kasus Dipermainkan, Pengusaha Ini Ngadu ke Kapolri
Dia mengatakan, sebelumnya juga sudah melaporkan ke Propam atas dugaan intervensi dalam kasus ini. Dalam perjalannya, kata dia, Propam menyatakan bahwa ada dugaan intervensi dari salah satu jenderal di Bareskrim dalam penanganan kasus ini. “Investigasi Propam menyatakan ada intervensi dalam kasus ini,” katanya.
Lebih lanjut dia berharap agar kasus ini segera dilimpahkan ke kejaksaan. Dia tak ingin kasus ini di SP3. Sebab, mereka sudah mendapat kabar tertulis dari Dittipideksus bahwa kasus ini akan di SP3.
“Memang suratnya belum ada. Tapi, secara tertulis sudah dinyatakan akan di SP3. Kami tidak ingin itu terjadi. Kasus ini harus dituntaskan,” timpal Kabid Intelejen investigasi Dewan Pimpinan Nasional Dewan Pimpinan Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara RI Budi Prihyono, Rabu (4/11).
Dia mengatakan, kalau dihentikan maka polisi tidak mematuhi putusan praperadilan PN Jaksel.
“Kalau ini SP3 diterbitkan lagi, maka ini menyalahi putusan praperadilan,” kata Budi. Dia berharap, Kapolri menindak tegas jika memang ada oknum anggotanya yang mengintervensi dan bermain-main dalam kasus ini. “Kami minta Kapolri bertindak tegas,” tuntas Budi. (boy/jpnn)
JAKARTA – Seorang pengusaha hotel asal Batam, Kepulauan Riau, Conti Chandra mengirimkan surat pengaduan kepada Kepala Polri Jenderal Badrodin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru
- CPNS dan PPPK 2024: Kalsel Sudah Mengusulkan 1.618 Formasi, Tunggu Arahan Pusat
- Pj Gubernur Agus Fatoni Ungkap 3 Makna dari Momentum HUT ke-78 Sumsel, Mohon Disimak!
- Korban Hilang di Sungai Mukomuko Meninggal, Satu Orang Belum Ditemukan