Catatan Awal Tahun Ketua MPR RI
Merawat Penguatan Daya Tawar SDA Indonesia dengan PPHN
Oleh: Bambang Soesatyo

Sebab, PPHN merupakan instrumen konkret kedaulatan rakyat yang dioperasionalisasi untuk membangun negara kesejahteraan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh komponen bangsa.
Maka, PPHN yang telah disepakati dan ditetapkan wajib dilaksanakan oleh presiden demi kesejahteraan rakyat.
Tentang landasan hukum PPHN akan ditetapkan kemudian. Bisa saja ditetapkan beralaskan dasar hukum konvensi ketatanegaraan.
Atau, PPHN juga dapat dilaksanakan melalui reformulasi kedudukan TAP MPR dalam UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan UU MD3.
Namun, ada jaminan bahwa PPHN akan memastikan proses penguatan daya tawar pemanfaatan SDA Indonesia dilanjutkan oleh generasi pemerintahan di masa depan. (***)
Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI/Kandidat Doktor Ilmu Hukum UNPAD/Dosen Tetap Fakultas Hukum, Ilmu Sosial & Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketua MPR Bambang Soesatyo berkeyakinan PPHN akan memastikan proses penguatan daya tawar SDA dapat dilanjutkan oleh generasi pemerintahan di masa depan.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Jadi Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Gubernur Sulteng Data Perusahaan Tambang Perusak Lingkungan