Merek Pangan yang Beredar di Indonesia Harus Terdata Kemendag

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan, semua merek pangan yang beredar di Indonesia harus terdata di Kemendag. Hal ini untuk memudahkan mengetahui produsen dan tempat produksi suatu pangan.
"Kami mulai dari beras. Karena selama ini enggak tahu, makanya kita enggak tahu beras asli atau palsu, beras oplosan," ucap Rachmat dalam diskusi "Penanganan Produk Halal Menjelang Lebaran" di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin (29/6).
Karena itu, Rachmat mengatakan, apabila beras oplosan, maka harus ditulis beras oplosan di karung berasnya.
"Supaya konsumen tahu," sambung pria kelahiran Jakarta itu
Tidak hanya itu, Rachmat menjelaskan, pengelola pasar harus tahu barang yang mereka jual berkualitas atau tidak. Jadi, lanjut dia, tidak jual putus.
"Pedagangnya pun harus bertanggung jawab terhadap barang yang dijual," kata Rachmat
Meski demikian, dia menyatakan, aturan itu belum ada saat ini.
"Dalam waktu dekat," tandas Rachmat. (gil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan, semua merek pangan yang beredar di Indonesia harus terdata di Kemendag. Hal ini untuk memudahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 Mei Naik Tipis, Jadi Sebegini Per Gram
- Deretan Perusaaan Ini Raih Penghargaan Top Corporate Social Responsibility of The Year 2025
- Sempat Turun, Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Stabil, Cek nih Daftarnya
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat