Mereka yang Terseret Gayus

Mereka yang Terseret Gayus
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar berbincang dengan sejumlah penghuni rutan Serang, usai menghadiri acara rapat kordinasi dan konsultasi penegak hukum, Kamis (11/11). Kehadiranya Patrialis Akbar ke Rutan Serang untuk mengetahui keadaan penghuni Rutan dan sekaligus melakukan sidak ruangan. Foto: Yan Cikal/Radar Banten
Mereka yang Terseret Gayus:

- Yang ditetapkan tersangka: Kepala Rutan Mako Brimob Kompol Iwan Siswanto dan delapan anggota polisi berpangkat briptu dan bripda.

- Menjadi saksi dan diperiksa: Gayus (pihak penyuap), Milana Anggraeni (istri Gayus), Susno Duadji (tetangga sel diduga mengetahui keluarnya Gayus), dan Wiliiardi Wizard (tetangga sel Gayus)

Modus Gayus Keluar Sel:

- Menyuap Kompol Iwan Rp 50-60 juta perbulan dan anggota lainnya Rp 1-1,5 juta.

- Keluar masuk rutan sejak Juli 2010.

Mereka yang Terseret Gayus: - Yang ditetapkan tersangka: Kepala Rutan Mako Brimob Kompol Iwan Siswanto dan delapan anggota polisi berpangkat briptu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News