Mereka yang Terseret Gayus
Jumat, 12 November 2010 – 08:51 WIB

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar berbincang dengan sejumlah penghuni rutan Serang, usai menghadiri acara rapat kordinasi dan konsultasi penegak hukum, Kamis (11/11). Kehadiranya Patrialis Akbar ke Rutan Serang untuk mengetahui keadaan penghuni Rutan dan sekaligus melakukan sidak ruangan. Foto: Yan Cikal/Radar Banten
Mereka yang Terseret Gayus: - Menjadi saksi dan diperiksa: Gayus (pihak penyuap), Milana Anggraeni (istri Gayus), Susno Duadji (tetangga sel diduga mengetahui keluarnya Gayus), dan Wiliiardi Wizard (tetangga sel Gayus) - Menyuap Kompol Iwan Rp 50-60 juta perbulan dan anggota lainnya Rp 1-1,5 juta.
- Yang ditetapkan tersangka: Kepala Rutan Mako Brimob Kompol Iwan Siswanto dan delapan anggota polisi berpangkat briptu dan bripda.
Baca Juga:
Modus Gayus Keluar Sel:
Baca Juga:
- Keluar masuk rutan sejak Juli 2010.
Mereka yang Terseret Gayus: - Yang ditetapkan tersangka: Kepala Rutan Mako Brimob Kompol Iwan Siswanto dan delapan anggota polisi berpangkat briptu
BERITA TERKAIT
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank