Meresahkan Masyarakat, 16 Pemotor Berknalpot Brong Diamankan di Pekanbaru

jpnn.com, PEKANBARU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru mengamankan 16 sepeda motor yang berknalpot brong karena meresahkan masyarakat.
Patroli Blue Light Patrol diakukan pada 25 Februari 2024, sekitar pukul 23.00 WIB. Petugas menyasar beberapa lokasi strategis di Kota Pekanbaru.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa, mengatakan patroli tersebut berhasil mengamankan 16 sepeda motor.
Sepeda motor tersebut diamankan karena menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan komponen lainnya.
Selain itu, pada pengendara juga terindikasi melakukan aksi balapan liar yang dapat mengganggu Kamtibmas.
"Seluruh sepeda motor yang diamankan dibawa ke Satlantas Polresta Pekanbaru," kata Kompol Alvin Minggu (25/2).
Alvin memastikan bahwa patroli ini akan terus berlanjut untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kota Pekanbaru tetap kondusif.
Lebih lanjut, Kompol Alvin mengimbau kepada masyarakat untuk lebih mengawasi anak-anak mereka dalam penggunaan sepeda motor, terutama pada malam hari.
Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light Patrol, berhasil amankan 16 sepeda motor yang berknalpot brong karena meresahkan masyarakat.
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- Sempat Lumpuh Gegara Longsor, Jalan Kuantan Singingi–Pekanbaru Kini Dapat Dilalui
- Pasien RSJ Tampan Pekanbaru Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Cek CCTV
- Lagi, 10 Pelaku Pengeroyokan di Bukit Raya Ditangkap
- Kebakaran di Pekanbaru Dapat Dikendalikan Berkat Respons Cepat Dirjen Bina Adwil