Meresahkan Warga, Anak Punk Bakal Disikat Habis

Meresahkan Warga, Anak Punk Bakal Disikat Habis
Anak Punk saat meminta-minta kepada pengguna jalan raya. Foto: Batam Pos / JPNN

jpnn.com - BATAM - Keluhan warga terhadap kelompok anak punk yang meresahkan ditanggapi serius Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam. Satpol PP Kota Batam mulai gencar merazia anak punk yang meresahkan masyarakat tersebut.

Kasatpol PP Kota Batam, Hendri mengatakan selama bulan Ramadan pihaknya gencar melakukan penertiban terhadap kelompok anak punk termasuk pengemis dan gelandangan (gepeng) yang semakin menjamur di Kota Batam.

"Ini prioritas kami. Penertiban sudah dilakukan dan sampai saat ini (kemarin) sudah 10 yang kami amankan. Pokoknya akan kita bersihkan," ujar Hendri seperti dikutip dari batampos (Jawa Pos Group).

Dari 10 orang yang diamankan itu enam orangnya anak punk dan empat lainnya adalah pengemis. Penertiban masih fokus di wilayah Batamcenter dan Nagoya. "Tapi semua tempat akan datangi termasuk di Batuaji," ujar Hendri.

Mereka yang diamankan dalam razia tersebut akan diserahkan ke Dinsos Batam untuk direhabilitasi.

Ditegaskan Hendri bahwasannya keberadaan kelompok anak punk dan gepeng di jalan raya memang tidak dibenarkan karena bertentangan dengan Perda yang ada. Bahkan untuk kelompok anak punk tidak ada legalitas komunitasnya di Kota Batam. "Mereka cuma kumpul-kumpul saja, tak ada komunitas resminya. Tetap akan ditertibkan untuk dibina," kata Hendri.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Batam, Raja Kamarulzaman menuturkan hal yang sama. Keberadaan anak punk dan gepeng semakin meresahkan. Beberapa diantaranya sudah sering ditangkap dan direhabilitasi di Dinsos Batam namun setelah keluar kembali berulah dengan berkumpul di perempatan jalan untuk ngamen dan lain sebagainya.

Sehingga dengan adanya keluhan masyarakat itu, pihaknya akan ambil tindakan tegas akan memulangkan kelompok anak punk yang kerap berbuat masalah tersebut. "Kalau yang sudah pernah ditangkap dan masih ditangkap lagi, akan dipulangkan ke kampung halamannya," kata Kamarulzaman.

BATAM - Keluhan warga terhadap kelompok anak punk yang meresahkan ditanggapi serius Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam. Satpol PP

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News