Meresmikan OSS Berbasis Risiko, Presiden Jokowi Yakin Dapat Menghilangkan Calo Perizinan

Meresmikan OSS Berbasis Risiko, Presiden Jokowi Yakin Dapat Menghilangkan Calo Perizinan
Pak Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Yusuf menegaskan yang pasti hal ini mempermudah para pelaku UMKM, karena perizinan-perizinan itu lebih sederhana. 

“Terus calo, maaf saya jadi bahasanya calo, jadi kami langsung online, langsung dengan mengakses, tidak harus pakai perantara, enggak harus pakai yang lainnya yang di mana kami dibebankan biaya tersendiri, begitu, terutama kalau di sini, ya," ujar Yusuf Sopian. 

Menanggapi hal tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa sistem OSS berbasis risiko bertujuan untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan, dan keterjaminan dalam mendapatkan izin berusaha bagi para pelaku usaha di Indonesia. 

"Ini memang salah satunya untuk memutus orang yang ada di tengah-tengah itu supaya tidak ada sehingga pengusaha bisa langsung ke kantor OSS lewat sistem atau platform yang kami bangun sehingga semuanya bisa transparan," ujar dia. 

Melalui layanan OSS berbasis risiko, para pelaku usaha mikro dan kecil juga merasakan kemudahan dalam mendapatkan izin berusaha, terutama memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB). 

Hal tersebut dirasakan langsung oleh salah satu pengusaha makanan dari Jakarta, Rayhan Christian Siego. 

"Jadi, saya mau mendaftar NIB seperti itu dan dengan bantuan OSS ini saya berterima kasih banget dengan Pak Jokowi dan rekan-rekan, saya bisa mendapatkan NIB secara cepat,” ujar Rayhan dari Kantin Kendal, Jakarta Pusat. 

Setelah berdialog, Presiden Jokowi juga turut menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Upaya Peningkatan Investasi dan Penerimaan Negara serta Penguatan Kelembagaan antara menteri Keuangan dan menteri Investasi/Kepala BKPM. 

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meluncurkan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Dia mengharapkan pengusaha makin mudah berinvestasi. Selain itu, dia berharap praktik calo perizinan juga hilang. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News