Meresmikan OSS Berbasis Risiko, Presiden Jokowi Yakin Dapat Menghilangkan Calo Perizinan
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meluncurkan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko dalam perizinan berusaha.
Peluncuran itu dilakukan di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Senin (9/8).
Dengan OSS ini, pria yang akrab disapa Jokowi itu berharap bisa menciptakan iklim kemudahan berusaha di Indonesia dan menghilangkan calo perizinan.
"Hari ini, kami meluncurkan Online Single Submission berbasis risiko. Ini merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. Menggunakan layanan perizinan secara online yang terintegrasi, terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko," ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya.
Dalam acara tersebut, Presiden Jokowi didampingi Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Presiden pun menyaksikan panel statistik harian sistem OSS berbasis risiko yang ditampilkan di lokasi tersebut.
Jokowi juga sempat berdialog dengan para pelaku usaha dari Karawang, Jawa Barat, dan Jakarta Pusat mengenai kemudahan perizinan berusaha melalui OSS berbasis risiko ini.
Salah satu peserta, Yusuf Sopian dari CV Inti Sarana Nusantara, Karawang, mengaku hanya memerlukan waktu kurang dari 10 menit untuk mendapatkan izin usaha yang diperlukannya.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi meluncurkan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Dia mengharapkan pengusaha makin mudah berinvestasi. Selain itu, dia berharap praktik calo perizinan juga hilang.
- Menko Airlangga dan Sekjen OECD Bahas Akselerasi Keanggotaan Indonesia
- Menko Airlangga Mewakili Presiden Jokowi Terima Penyerahan Peta Jalan Aksesi dari OECD
- Jokowi Resmikan 5 Inpres Jalan Daerah NTB
- Dahulu Dipanggil Pak Menhan, Sekarang Mas Bowo, Qodari: Jokowi - Prabowo Dwitunggal
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- Pilpres Era Jokowi Munculkan Gejala Otoritarianisme Baru