Merespons Lonjakan Kasus COVID-19, FPPP Minta Pemerintah Melakukan Ini
Minggu, 20 Juni 2021 – 12:00 WIB

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Khususnya di instansi pemerintahan, secara ketat selama 14 hari ke depan," ujar Awiek.
Anggota Komisi VI DPR RI juga menyebutkan larangan kegiatan yang sifatnya berkerumun harus benar-benar diterapkan oleh pemerintah. Sebab, mobilitas masyarakat di lapangan turut berpengaruh besar terhadap penyebaran Covid-19. (mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Fraksi PPP DPR meminta pemerintah melakukan langkah-langkah ini menyusul lonjakan kasus Covid-19.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Martin Manurung: Presiden dan DPR Sepemikiran Tuntaskan RUU PPRT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024