W Sudah Diringkus oleh Anak Buah AKBP Sumarni, Lihat Penampilannya

W Sudah Diringkus oleh Anak Buah AKBP Sumarni, Lihat Penampilannya
Buronan yang telah lama melarikan diri atas kasus penganiayaan berhasil ditangkap Tim Maung Hideung Satreskrim Polres Sukabumi Kota pada hari Sabtu (19/6/2021). ANTARA/Aditya Rohman

jpnn.com, SUKABUMI - Tim Maung Hideung Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat telah meringkus seorang pemuda berinisial W (28), buronan kasus penganiayaan di daerah setempat, Sabtu (19/6).

W merupakan warga Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

"Ditangkap Tim Maung Hideung saat berada di kawasan Pasar Ciwangi," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni di Sukabumi, kemarin.

Dia menjelaskan, tersangka merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang warga yang saat itu sedang memarkirkan sepeda motornya di kawasan Pasar Ciwangi.

Tanpa aba-aba, pelaku memukul kepala korban hingga hampir tidak sadarkan diri. Usai melakukan aksinya, W melarikan diri.

Kasus penganiayaan ini langsung dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota pada 5 Mei 2021 lalu.

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Maung Hideung yang mendapatkan informasi keberadaan tersangka langsung bergerak dan menangkapnya.

Tersangka W masih diperiksa penyidik untuk mengungkap motif penganiayaan yang dilakukannya.

Tersangka W ditangkap Tim Maung Hideung setelah sebulan menjadi buronan atas kasus penganiayaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News