Pria yang Kerap Meresahkan Masyarakat Ini Akhirnya Diringkus Polisi, Terima Kasih, Pak Polisi

jpnn.com, MATARAM - Polisi berhasil meringkus pengedar narkoba berinisial SH alias Jung, 29, di Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Rabu (16/6) malam.
Penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas Jung selama ini.
Di mana ia diduga kerap menjual sabu-sabu di wilayah Karang Bagu.
“Yang bersangkutan kami tangkap karena ada laporan warga,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Kamis (17/6).
Jung ditangkap pada Rabu (16/6) malam sekitar pukul 18.00 WITA di dekat pintu air yang ada di wilayah Karang Bagu.
Dalam penangkapannya, Jung sempat berupaya kabur dan membuang barang bukti narkoba. Apesnya, aksi tersebut digagalkan petugas.
“Darinya kami amankan satu paket klip plastik bening berisi serbuk kristal putih diduga sabu-sabu dengan berat bruto satu gram,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan, pria asal Nyangget, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, itu diduga sebagai pengedar narkoba. Namun terkait dengan indikasi tersebut, pihaknya masih mendalami pemeriksaan.
Polisi berhasil meringkus pengedar narkoba berinisial SH alias Jung, 29, di Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Rabu (16/6) malam.
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya