Merpati Bisa Terima Sanksi dari Dephub

Merpati Bisa Terima Sanksi dari Dephub
Merpati Bisa Terima Sanksi dari Dephub
Termasuk kapan akan mulai melakukan pengawasan dan evaluasi internal secara menyeluruh terhadap sistem dan prosedur guna mencari akar permasalahan terhadap insiden tersebut, sebagaimana diminta Dephub. "Itu masih kami rapatkan di tingkat direksi," ujarnya.

Keputusan pencabutan yang dilakukan Dephub tersebut didasari pada surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara kepada Pimpinan PT MNA bernomor AU/4604/DKUPPU/ 2725/2009 tertanggal 7 Juli 2009 itu. Didasari pada surat tersebut, Dephub juga membekukan lisensi (Aircraft Maintenance Engineer License/AMEL) tiga personel teknisi MMF. (lev/jpnn)

JAKARTA — Manajemen PT Merpati Nusantara Airline (MNA) mengaku sempat terkejut dengan dikeluarkannya kebijakan pencabutan sementara izin pengerjaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News