Merpati Diguyur Rp 310 Miliar

Merpati Diguyur Rp 310 Miliar
Merpati Diguyur Rp 310 Miliar
JAKARTA - PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) diberi waktu setahun untuk membenahi diri dan bangkit dari keterpurukan. Jika, sampai tenggat waktu yang ditentukan itu hasil kinerja MNA tak kunjung membaik, pemerintah mengancam mempertimbangkan eksistensi Merpati. Menurut Menteri BUMN Mustafa Abubakar, untuk mengembalikan kondisi Merpati sehat kembali, Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) telah sipa menggelontorkan dana tahap dua senilai Rp 310 miliar. “Hingga saat ini dana itu masih dalam proses. Kita harapkan secepatnya cair, karena Juni nanti 15 pesawat yang didatangkan dari China mulai beroperasi,” kata Mustafa usai melantik jajaran direksi Merpati yang baru di Jakarta.

Sebelumnya, PPA sudah mengucurkan dana Rp 300 miliar untuk restrukturisasi MNA. Jika dana tahap kedua Rp 310 miliar disetujui, totalnya menjadi Rp 610 miliar. Dana ini, kata Mustafa, merupakan yang kedua dan terakhir. Sehingga, direksi baru mempunyai tugas berat ditengah situasi kritis yang dialami Merpati. Pemerintah mengharapkan para direksi mampu menjalankan semua program untuk menyelamatkan maskapai penerbangan itu.

Di antara yang harus diupayakan adalah dengan membuat terobosan-terobosan baru dan melakukan efisiensi biaya yang tertera dalam rencana bisnisnya. Selain itu. para direksi sebelum pelantikan telah dimintai menandatangani kontrak menajemen berisi key performance indicators (indikator kunci kinerja). Sehingga, mereka harus melaksanakan dengan baik dalam menjalankan tugasnya.

“Mengingat direksi baru juga akan mengoperasikan pesawat MA-60, kami juga meminta komitmen dan tanggung jawab penuh direksi menerima dan melaksanakan Subsidiary Loan Agreement (SLA) atas pengadaan 15 pesawat MA-60,” ujarnya.

Dalam pelantikan direksi baru itu, Menteri BUMN Mustafa Abubakar menunjuk Sardjono Jhony Tjitrokusumo sebagai Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines menggantikan Bambang Bhakti yang ditarik menjadi Direktur Utama PT Indonesia Ferry. Selain Bambang Bhakti, ada 4 orang direktur Merpati lainnya yang diberhentikan oleh Menteri BUMN.

JAKARTA - PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) diberi waktu setahun untuk membenahi diri dan bangkit dari keterpurukan. Jika, sampai tenggat waktu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News