Jamu Optimis Tembus Omzet Rp 10 T

Jamu Optimis Tembus Omzet Rp 10 T
Jamu Optimis Tembus Omzet Rp 10 T
JAKARTA - Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia (GP Jamu) semakin optimis target omzet Rp 10 triliun bisa tercapai pada tahun ini. Itu terkait dengan diberlakukannya peraturan menteri perdagangan (permendag) no.23/2010 yang merevisi permendag 56/2008 yang salah satu isinya membatasi importer produk ini hanya pada yang terdaftar saja.

     

Ketua umum GP Jamu Charles Saerang mengatakan, selama ini produk jamu dan obat tradisional impor terutama yang ilegal marak beredar di pasar dalam negeri. Pada 2009, penjualan produk impor di pasar dalam negeri mencapai Rp 4 triliun atau hampir setengah dari nilai penjualan produk jamu dan obat tradisional lokal sebesar Rp 8,5 triliun.

     

Produk impor sebagian besar dari Tiongkok, India, dan Korea Selatan. Kemasannya bervariasi mulai dari serbuk, tablet, sampai krim untuk spa, lulur, aroma terapi, dan minuman. "Kita terus melakukan sosialisasi kepada konsumen terhadap penggunaan jamu untuk mempertimbangkan komposisi dan khasiatnya," ujar Charles pada acara semiloka bertajuk Jamu sebagai Warisan Budaya untuk Meningkatkan Citra Indonesia, kemarin.

   

Menurut Charles, potensi penjualan produk jamu dan obat tradisional di Indonesia bisa mencapai Rp 20 triliun per tahun. Diharapkan produsen lokal bisa mengambil pangsa pasar lebih dari 50 persennya. "Jangan sampai dikuasai produk impor yang tidak jelas. Jadi dengan kebijakan pembatasan atau pengaturan impor dari pemerintah, ditambah upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, maka penjualan jamu produksi industri nasional bisa melebihi target tahun ini yang mencapai Rp 10 triliun," ungkapnya, meyakinkan.

     

JAKARTA - Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia (GP Jamu) semakin optimis target omzet Rp 10 triliun bisa tercapai pada tahun ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News