Mertua dan Menantu Kompak Melakukan Aksi Tak Terpuji, Begini Ceritanya
Minggu, 17 Januari 2021 – 17:01 WIB

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Alex Andriyan menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka Amrun dan tersangka Antonius. Foto: Palpres
BACA JUGA: Pembunuhan Sadis di Muratara Terungkap, Istri Pelaku Jadi Saksi Kunci, Begini Kronologinya
Baca Juga:
“Saya diberi Rp200 ribu, kemudian Rp300 ribu, ketiga Rp200 ribu. Terakhir juga diberi Rp200 ribu,” kata Antonius mengaku uang tersebut dipakai untuk mengobati kakinya.(jeje/palpres)
Sepak terjang Amrun, 55, dan menantunya Antonius, 41, sebagai spesialis pembobol rumah di Musi Rawas (Mura) akhirnya berakhir. Sedikitnya mereka sudah membobol 11 rumah milik warga.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya
- Curi Ratusan Janjang Buah Kelapa Sawit, SR Ditangkap
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Jalan Lintas Musi Rawas-Musi Banyuasin Longsor, Kendaraan Besar Dialihkan ke Simpang Semambang