Merusak Lingkungan, Aktivitas Ilegal di SM Rawa Singkil Perlu Ditindak Tegas

Merusak Lingkungan, Aktivitas Ilegal di SM Rawa Singkil Perlu Ditindak Tegas
Merusak Lingkungan, Aktivitas Ilegal di SM Rawa Singkil Perlu Ditindak Tegas. Foto: dok. P2LH

jpnn.com, JAKARTA - Kerusakan lingkungan di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil kian memprihatinkan akibat pembalakan liar dan alih fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit.

Aktivitas ilegal ini berlangsung sejak lama dan makin masif pada 2022. Namun, belum ada tindakan tegas dari pemerintah.

“Selama tahun 2022 saja ada sekitar 716 hektare hutan yang hilang di SM Rawa Singkil," kata Lukmanul Hakim, Manager Geographic Information System (GIS) Yayasan HAkA dalam keterangannya, Senin (10/4).

Lukmanul Hakim menyebut data tersebut diperoleh dari hasil pemantauan rutin tiap bulan melalui interprestasi secara visual citra satelit.

Sejak 2019-2022, kehilangan tutupan hutan di SM Rawa Singkil terus meningkat setiap tahunnya. Angka tersebut, bahkan lebih tinggi dibanding akumulasi empat tahun sebelumnya.

Masifnya aktivitas konversi lahan terus berlanjut hingga 2023. “Sepanjang Januari-Februari 2023, SM Rawa Singkil masih mengalami kehilangan hutan seluas 134 hektar,” tegasnya.

Kondisi ini membuat para penggiat lingkungan geram. Koordinator Hukum Perkumpulan Pembela Lingkungan Hidup (P2LH), Wahyu Pratama menyebut belum terlihat upaya serius dari pemangku kawasan untuk menghentikan dan menindak secara hukum aktivitas ilegal di kawasan ini.

"Meski SM Rawa Singkil merupakan kawasan suaka alam, bagian dari kawasan konservasi yang harus dilindungi,” ungkap Wahyu.

P2LH medesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menindak tegas aktivitas ilegal di kawasan SM Rawa Singkil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News