Mervin Komber: Tatib Baru DPD RI Bukan Untuk Menjegal Calon Pimpinan

Mervin Komber: Tatib Baru DPD RI Bukan Untuk Menjegal Calon Pimpinan
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI Mervin Sadipun Komber (kedua kiri) memimpin Rapat Pelno BK DPD RI beberapa waktu lalu. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI Mervin Sadipun Komber membantah adanya anggapan bahwa sejumlah aturan dan pasal dalam tata tetib (tatib) baru DPD RI bertujuan untuk menjegal calon tertentu, untuk maju dalam pemilihan Pimpinan DPD RI.

Menurut Mervin, masuknya sejumlah pasal dari kode etik dalam Tatib baru tersebut merupakan keputusan Pleno Badan Kehormatan. Para anggota BK DPD sepakat agar penyusunan tatib mengacu juga oleh kode etik DPD RI.

“Dasarnya itu kode etik DPD. Wajar saja dan tidak berlebihan. Semua Anggota Badan Kehormatan DPD RI dalam Rapat Pleno sepakat bahwa orang yang sedang dalam status tersangka dan orang yang sudah dijatuhi sanksi BK tidak bisa menjadi pimpinan DPD RI. Sanksi BK itu disampaikan dalam Paripurna dan diketahui semua anggota. Buat apa ada putusan BK kalau tidak dipatuhi?” kata Ketua BK DPD RI, Sabtu (21/9/2019)

“Rapat Pleno BK memahami bahwa saat mereka yang disanksi BK karena melanggar kode etik jadi pimpinan, bagaimana dia mau dukung BK tegakkan kode etik. Jika DPD tidak menegakkan kode etik, apa kata rakyat?” tanya Mervin lagi.

Lebih lanjut, Senator Papua ini mengajak untuk memberikan pemahaman yang baik kepada rakyat. Pleno Badan Kehormatan DPD RI memahami bahwa DPD harus komitmen pada kode etik, Pleno BK DPD tidak ingin pimpinan nantinya berstatus tersangka atau pelanggar kode etik.

“Bagaimana para pimpinan DPD RI kelak mau memberikan contoh yang baik kepada rakyat jika kita tidak mengatur tata tertib sesuai kode etik dan BK DPD komitmen pada penegakkan citra dan martabat lembaga. DPD harus menjadi contoh bagi rakyat, karena DPD diisi oleh para tokoh-tokoh daerah yang berkualitas,” katanya.

Senator yang mewakili Provinsi Papua Barat itu menjelaskan, sejumlah pasal dalam tatib baru DPD dibahas sesuai mekanisme dan aturan perundang-undangan yang sah. 

Maka Ketua BK DPD ini merasa heran saat sejumlah anggota DPD yang hadir dan mengikuti pembahasan, berteriak menolak tatib dalam rapat paripurna. Padahal mereka turut serta dalam pembahasan tata tertib ini. Mereka juga tahu persis bahwa pembuatan tatib itu mengadopsi muatan yang ada di kode etik.

Ketua BK DPD RI Mervin Sadipun Komber membantah adanya anggapan bahwa sejumlah aturan dan pasal dalam tatib baru DPD RI bertujuan untuk menjegal calon tertentu,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News