Mesin Perekam Sudah Uzur, Kapan e-KTP Kelar?

Mesin Perekam Sudah Uzur, Kapan e-KTP Kelar?
Layanan pembuatan E-KTP. Ilustrasi Foto: Bagas Bimantara/dok.JPNN.com

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Proses perekaman perekaman kartu tanda penduduk (e-KTP) di Kalimantan Tengah mencapai 81 persen.

Sementara itu, proses cetak sudah menembus 75 persen. 

Padahal, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan tahun 2017 ini proses selesai  85 persen.

Artinya, masih sisa empat persen lagi agar target tersebut terpenuhi.

Kepala Disdukcapil Kalteng Brigong Tom Moendaz mengatakan, untuk mencapai target tersebut, beberapa Disdukcapil kabupaten/kota mengalami kendala teknis. Akibatnya, proses perekaman dan pencetakan e-KTP terhambat.

Kendala yang sering dihadapi, misalnya, mesin yang sudah tua  dan sering bermasalah dengan jaringan.

“Dalam perekaman dan pencetakan kami mengalami kendala seperti jaringan dan mesinnya sering bermasalah. Selain itu, jumlah yang melakukan perekaman semakin meningkat. Baik karena perpindahan status karena perkawinan atau karena sudah mencapai umur 17 tahun,” tutur Brigong kepada Kalteng Pos, Minggu (6/8).

Dia menambahkan, Disdukcapil di daerah bersedia jemput bola dalam melakukan perekaman kepada masyarakat.

Proses perekaman perekaman kartu tanda penduduk (e-KTP) di Kalimantan Tengah mencapai 81 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News