Mesin Perekam Sudah Uzur, Kapan e-KTP Kelar?

Mesin Perekam Sudah Uzur, Kapan e-KTP Kelar?
Layanan pembuatan E-KTP. Ilustrasi Foto: Bagas Bimantara/dok.JPNN.com

Selain itu, untuk mengatasi masalah alat, pihaknya telah melapor kepada Ditjen Dukcapil guna peremajaan.

“Diharapkan juga masyarakat aktif melakukan perekaman. Jangan sampai merekam di saat perlu saja agar di saat mendesak mereka sudah tidak perlu khawatir. Paling tidak kalau belum bisa memiki e-KTP bisa mendapat surat keterangan dulu,” ungkapnya. (uni/ram/nto)


Proses perekaman perekaman kartu tanda penduduk (e-KTP) di Kalimantan Tengah mencapai 81 persen.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News