Mesin Perekam Sudah Uzur, Kapan e-KTP Kelar?
Selasa, 08 Agustus 2017 – 01:29 WIB
Selain itu, untuk mengatasi masalah alat, pihaknya telah melapor kepada Ditjen Dukcapil guna peremajaan.
“Diharapkan juga masyarakat aktif melakukan perekaman. Jangan sampai merekam di saat perlu saja agar di saat mendesak mereka sudah tidak perlu khawatir. Paling tidak kalau belum bisa memiki e-KTP bisa mendapat surat keterangan dulu,” ungkapnya. (uni/ram/nto)
Proses perekaman perekaman kartu tanda penduduk (e-KTP) di Kalimantan Tengah mencapai 81 persen.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- 2 Kapal Terbakar di Barito, Polda Kalteng Kerahkan Tim Cari 10 Korban Hilang
- Seorang Remaja di Palangka Raya Tenggelam saat Berenang di Sungai
- Mitsubishi Fuso Hadir di Pangkalan Bun
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran
- Terlibat Kasus Aborsi, Sepasang Kekasih di Palangka Raya Ditetapkan Tersangka
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo