Meski Banyak Manfaat, Pengguna Asuransi Pensiun Masih Sedikit

Meski Banyak Manfaat, Pengguna Asuransi Pensiun Masih Sedikit
Nur Hasan Kurniawan (kiri) dan Head of Employee Benefits Manulife Karjadi Pranoto. FOTO : jpnn

jpnn.com - Program asuransi pensiun ternyata belum banyak dimanfaatkan oleh perusahaan. Padahal, kewajiban membayar pesangon alias pensiun merupakan hal yang pasti terjadi. Entah karena karyawan pensiun, meninggal dunia, ataupun PHK.

Fakta itulah yang disampaikan oleh Nur Hasan Kurniawan, Chief of Employee Benefits Manulife Indonesia, saat berbicara dalam seminar bertajuk “Pentingnya Program Pesangon bagi Perusahaan dalam Memenuhi Kewajiban UU no 13/2003 tentang Ketenagakerjaan” di Surabaya (25/5).

Dalam undang-undang tersebut memang diamanatkan agar setiap perusahaan mencadangkan dana untuk keperluan pensiun karyawannya. ”Sayangnya aturan itu masih belum banyak diindahkan. Akibatnya, pada saat harus membayar pensiun, arus kas perusahaan terganggu,” katanya.

Sampai dengan Desember 2015, program asuransi Manulife sudah melayani lebih dari 390 ribu peserta dari 1.408 perusahaan. Dengan total aset yang dikelola mencapai Rp 9,4 triliun. “Jumlah itu masih jauh dari total perusahaan dan karyawan yang ada di Indonesia,” jelas pria yang akrab disapa Nanang itu.

Secara rinci, Nanang mengatakan, tingkat kepedulian perusahaan terhadap jenis asuransi ini terbagi dalam beberapa sektor industri. Yakni finansial & perbankan sebanyak 44 %, pertambangan 22 %, perkebunan 11%, chemical 11%, dan manufaktur 11%. (jpnn/pda)

Program asuransi pensiun ternyata belum banyak dimanfaatkan oleh perusahaan. Padahal, kewajiban membayar pesangon alias pensiun merupakan hal yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News