Meski Berserdik, Guru Honorer Wajib Seleksi Kompetensi Teknis PPPK, Afirmasinya?
Jumat, 03 September 2021 – 20:53 WIB

Passing grade atau nilai ambang batas PPPK yang mengagetkan kalangan guru honorer. Foto tangkapan layar
Jika dibandingkan dengan passing grade PPPK 2019, nilai kompetensi teknis, sosiokultural, dan manajerial sebanyak 65, sedangkan wawancara 15. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kemendikbudristek mewajibkan guru honorer berserdik ikut seleksi kompetensi teknis PPPK 2021 meski sudah mendapat afirmasi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Konsolidasi Nasional 2025, Mendikdasmen Ungkap Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan Guru
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Banyak Aduan Penempatan PPPK Guru di Jateng, Ini Solusinya
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan