Meski Dianulir, Adhan-Irawanto Tetap Dicontreng

Meski Dianulir, Adhan-Irawanto Tetap Dicontreng
Meski Dianulir, Adhan-Irawanto Tetap Dicontreng
JAKARTA--Keterangan para saksi yang dihadirkan pihak pemohon pasangan nomor urut satu dan empat dalam pilwako Gorontalo semakin menyudutkan posisi KPU serta pemenangan pilkada. Mereka mengungkapkan telah terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif dalam penyelenggaraan pilwako Gorontalo.

Menurut pengakuan Lian Mada dan Leni Dunggio, di masa tenang mereka mendapatkan kupon ulangtahun dari istri Gubernur Gorontalo. Kupon yang berisi beras tiga liter dan uang Rp 20 ribu dibagikan langsung oleh istri gubernur dengan dibantu sekitar 50-an PNS provinsi.

"Saat pembagian itu, pak gub bilang jangan lupa nomor dua," ungkap Lian dan Leni dalam persidangan sengketa pilwako Gorontalo di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4).

Kesaksian lainnya diungkapkan Abdullah Lasena. Lurah Pohe ini mengaku telah menangkap satu truck yang berisi beras raskin untuk 500 kepala keluarga sangat miskin. Padahal jumlah warga miskin di Pohe hanya 122 orang saja.

JAKARTA--Keterangan para saksi yang dihadirkan pihak pemohon pasangan nomor urut satu dan empat dalam pilwako Gorontalo semakin menyudutkan posisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News