Meski Dikritik, RUU Cipta Kerja Tetap Perlu Disahkan
Sabtu, 22 Agustus 2020 – 10:24 WIB
“Mestinya nanti setelah UU disahkan, nanti peraturan di bawahnya itu harus lebih intensif lagi. Kolaborasi antar Kementerian dan OPD di tingkat daerah, itu harus dilakukan dan itu tidak mudah tapi memang harus dilakukan. Maka praktik-praktik hambatan dalam kelembagaan aturan, kemudian hubungan antar birokrasi ini harus bisa diperbaiki. Jadi semakin intensif untuk bekerja sama,” ujar Sugiyanto. (dil/jpnn)
Pengamat Ekonomi Universitas Diponegoro (Undip) FX Sugiyanto mengatakan RUU Cipta Kerja yang dikritik oleh beberapa kalangan masih bisa diperbaiki dan tetap perlu disahkan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Gabungan Organisasi Penyiaran di Solo Raya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
- JULO Bareng Sompo & Qoala Kolaborasi untuk Mengakselerasi Inklusi Asuransi
- Data Center Dorong Pembentukan Lanskap Bisnis dan Kemajuan Teknologi
- SGAR Bakal jadi Tonggak Penting Industri Aluminium dari Hulu sampai Hilir
- Sampaikan Catatan Kritis, Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Revisi UU TNI
- Koalisi Masyarakat Sipil Khawatir Revisi UU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI