Meski Dikritik, RUU Cipta Kerja Tetap Perlu Disahkan
Sabtu, 22 Agustus 2020 – 10:24 WIB

Melalui RUU Cipta Kerja, pemerintah siapkan kebijakan pemulihan ekonomi pascapandemi corona. Foto dok Kemenko Perekonomian
“Mestinya nanti setelah UU disahkan, nanti peraturan di bawahnya itu harus lebih intensif lagi. Kolaborasi antar Kementerian dan OPD di tingkat daerah, itu harus dilakukan dan itu tidak mudah tapi memang harus dilakukan. Maka praktik-praktik hambatan dalam kelembagaan aturan, kemudian hubungan antar birokrasi ini harus bisa diperbaiki. Jadi semakin intensif untuk bekerja sama,” ujar Sugiyanto. (dil/jpnn)
Pengamat Ekonomi Universitas Diponegoro (Undip) FX Sugiyanto mengatakan RUU Cipta Kerja yang dikritik oleh beberapa kalangan masih bisa diperbaiki dan tetap perlu disahkan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Usung Konsep Persamaan Gender, Womens Day Run 2025 Akan Digelar Besok
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif