Meski Dikritik, RUU Cipta Kerja Tetap Perlu Disahkan

Meski Dikritik, RUU Cipta Kerja Tetap Perlu Disahkan
Melalui RUU Cipta Kerja, pemerintah siapkan kebijakan pemulihan ekonomi pascapandemi corona. Foto dok Kemenko Perekonomian

“Mestinya nanti setelah UU disahkan, nanti peraturan di bawahnya itu harus lebih intensif lagi. Kolaborasi antar Kementerian dan OPD di tingkat daerah, itu harus dilakukan dan itu tidak mudah tapi memang harus dilakukan. Maka praktik-praktik hambatan dalam kelembagaan aturan, kemudian hubungan antar birokrasi ini harus bisa diperbaiki. Jadi semakin intensif untuk bekerja sama,” ujar Sugiyanto. (dil/jpnn)

Pengamat Ekonomi Universitas Diponegoro (Undip) FX Sugiyanto mengatakan RUU Cipta Kerja yang dikritik oleh beberapa kalangan masih bisa diperbaiki dan tetap perlu disahkan


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News