Meski Dinilai Lamban, BPOM Akan Labeli Kemasan Plastik Mengandung BPA

Meski Dinilai Lamban, BPOM Akan Labeli Kemasan Plastik Mengandung BPA
Ilustrasi kemasan plastik. Foto: dokumentasi IPF

jpnn.com, JAKARTA - Angin segar datang dari Anggota Komisi IX DPR RI F-PKB Arzeti Bilbina, terkait pelabelan BPA Free pada wadah plastik.

Dia mengabarkan bahwa pada Senin (8/11), diadakan Raker, RDP, dan RDPU bersama Kemenkes, BPOM, Satgas Penanganan Covid-19, sertya Biofarma.

Dalam rapat tersebut, Kepala BPOM Penny K Lukito menyampaikan akan melakukan pengawasan pada wadah-wadah plastik.

Menurut Arzeti, BPOM akan segera melakukan pelabelan BPA Free pada produk wadah wadah plastik.

"Perlu ada pelarangan penggunaan BPA yang ditandai dengan mencantumkan label BPA Free agar anak, ibu hami, dan kita semua terjaga kesehatannya," kata Arzeti, baru-baru ini.

Sementara itu, Ketua Umum Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL) Roso Daras menyambut gembira akan langkah BPOM ini.

Akan tetapi, dia mengusulkan agar galon guna ulang diberi label agar tidak dikonsumsi oleh bayi, balita dan janin.

Roso juga meminta agar pada galon baru dan kemasan plastik untuk makanan, minuman tidak diibuat dari polikarbonat.

Kepala BPOM menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan dan melabeli kemasan plastik mengandung BPA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News