Mesum di Kontrakan, Pelajar Hamil Tiga Bulan
Kamis, 13 Oktober 2011 – 07:16 WIB
Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol Sabaruddin Ginting SIk MSi, membenarkan adanya laporan tersebut. Laporannya kita terima dengan nomor polisi: LP/556/X/2011/Sumsel. ‘’Kasusnya sedang didalami kebenarannya. Jika terbukti bersalah, tentu pelaku akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku atau pelaku akan dijerat UU Perlindungan Anak,” tegasnya. (cr04)
Baca Juga:
PALEMBANG - Pupus sudah masa depan seorang pelajar kelas III SMP, sebut saja namanya Anggie (14). Anak baru gede (ABG) ini disetubuhi pacarnya berinisial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sosok Misterius Tikam Imam Musala, Polisi Bentuk Tim Khusus
- Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
- 3 Pelaku Begal Dalang Kematian Pria di Kali Sodong Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang
- Guru Honorer di Pesantren Jayapura Cabuli 5 Santrinya
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk