Mesum di Kontrakan, Pelajar Hamil Tiga Bulan

Mesum di Kontrakan, Pelajar Hamil Tiga Bulan
Mesum di Kontrakan, Pelajar Hamil Tiga Bulan
Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol Sabaruddin Ginting SIk MSi, membenarkan adanya laporan tersebut. Laporannya kita terima dengan nomor polisi: LP/556/X/2011/Sumsel. ‘’Kasusnya sedang didalami kebenarannya. Jika terbukti bersalah, tentu pelaku akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku atau pelaku akan dijerat UU Perlindungan Anak,” tegasnya. (cr04)

PALEMBANG - Pupus sudah masa depan seorang pelajar kelas III SMP, sebut saja namanya Anggie (14). Anak baru gede (ABG) ini disetubuhi pacarnya berinisial


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News